9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Miliki 5 Paket Sabu Siap Edar, Warga Tebing Tinggi Ditangkap di Depan Rumahnya

 

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MRP (36) warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di depan rumahnya atas kepemilikan 5 paket sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (14/3/24),

AKP Agus sebelumnya mengatakan bahwa penangkapan terhadap MRP ini bermula saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Saat itu, petugas Sat Narkoba yang berada di lapangan mendapat informasi dari Call Center Polres Tebing Tinggi 110 bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba dengan menyebutkan alamat pelaku,” kata AKP Agus.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu Disergap Sat Resnarkoba Polres Labusel

Bermodal informasi tersebut, pada Jumat (9/3/24), sekira pukul 18.30 Wib, petugas  mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan akan pergi meninggalkan rumah.

“Petugas pun menghadang pelaku tak jauh dari depan rumahnya, dan melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 5 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk runcing dan uang tunai,” jelasnya.

Saat diinterogasi petugas di lokasi terkait, MPR mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya yang akan dijual.

“Saat ini, petugas telah mengamankan pelaku bersama barang bukti  ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles