Kejari Investigasi Dugaan Korupsi Proyek Bangunan SDN di Disdik Padangsidimpuan
Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (f/asrul/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, yang dipimpin Lambok MJ Sidabutar, mengumpulkan data terkait dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan.
Kejari Padangsidimpuan melakukan investigasi setelah menerima laporan dari Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan pada 14 Januari 2025 yang lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) melalui Kasi Intel Jimmy Donovan, pada Selasa (21/1/25) menjelaskan bahwa dugaan korupsi anggaran tahun 2024 tersebut telah didisposisikan kepada Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Menurut Jimmy Donovan, tim dari Pidsus Kejari Padangsidimpuan telah diturunkan ke lokasi SDN 200118 untuk pemantauan.
"Tim sedang berada di lapangan untuk melakukan investigasi. Informasi lebih lanjut mengenai temuan-temuan di lapangan akan disampaikan setelah proses pemantauan pengumpulan data dan informasi," kata Jimmy melalui pesan WhatsApp (WA).
Sejauh ini belum dijelaskan seperti apa bentuk dugaan korupsinya, namun informasi yang beredar, seharusnya proyek bangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dibuat baru. Sementara hasil di lapangan, pekerjaan diduga dilakukan dalam bentuk rehab. (asrul lubis/hm17).