16.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Jaksa Siapkan Tuntutan Kasus Pelatih Renang Tendang Guru Wanita di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Jaimas Simaremare pelatih renang di Kisaran, Kabupaten Asahan yang didakwa melakukan penganiayaan karena menendang guru les renang wanita di kolam renang memasuki babak baru dalam kasusnya, dan bersiap menghadapi tuntutan pekan depan.

“Pihak korban masih ingin melanjutkan perkara dan persidangan tetap berlanjut, setelah agenda sidang sebelumnya pemeriksaan saksi-saksi. Minggu depan agenda tuntutan jaksa,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Heriyanto Manurung, pada Sabtu (5/10/24).

Berdasarkan informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SPPP) Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada perkara nomor 660/Pid.B/2024/PN Kis yang dilansir wartawan, terdakwa Jaimas pada tanggal 2 Agustus 2024 pukul 17.30 WIB di kolam renang Sabty Garden didakwa melakukan penganiayaan terhadap korban Asliyani Siregar. Caranya dengan menendang korban hingga pingsan dan tenggelam masuk ke dalam kolam.

Baca juga:Fakta-fakta Kasus Pelatih Renang Pria Tendang Guru Olahraga Wanita di Asahan

“Kemudian pada saat setelah saksi dan terdakwa dilerai oleh penjaga kolam renang, Jaimas kembali menghampiri dan menendang pada bagian kemaluannya,” demikian bunyi dakwaan tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Jaimas menyerahkan diri beberapa hari kemudian, ditahan lalu ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga sempat meminta maaf pada korban yang disampaikan melalui wartawan saat konferensi pers yang digelar Polres Asahan.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Ibu Asliyani Siregar bahwa tindakan itu adalah emosi sesaat. Saya minta maaf, perempuan adalah mama saya, perempuan adalah istri saya. Saya minta maaf,” kata Jaimas sambil menangis meminta maaf di hadapan awak media, pada 6 Agustus 2024 lalu.

Baca juga:Pelatih Renang Minta Maaf Setelah Viral Tendang Guru Olahraga Wanita

Adapun kasus penganiayaan ini terjadi bermula ketika terdakwa merasa keberatan terhadap korban membuat tarif les berenang yang lebih murah dibandingkan dirinya, sehingga terjadi persaingan di antara keduanya. Apalagi mereka melatih di kolam renang yang sama.

“Saya sudah 3 tahun melatih di kolam Sabty Garden, dan Ibu Asliyani 2 tahun. Di berjalannya waktu, saya mengetahui ibu itu membuat peraturan 2 gaya (melatih renang) Rp 500 (ribu), sementara saya 1 gaya Rp 500 (ribu),” ujar Jaimas.

Dia mengaku sudah mencoba berkomunikasi kepada Asliyani dan suaminya agar bisa membagi waktu hari les berenang, namun ditolak korban. Hingga akhirnya keduanya cek cok di kolam renang, dan Jaimas melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban hingga pingsan dan masuk ke dalam kolam. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles