22.4 C
New York
Friday, June 28, 2024

Hari ini SYL Hadapi Tuntutan Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini akan menghadapi sidang tuntutan. Penasihat hukumnya Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan kliennya sudah siap menghadapi sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi hari ini, Jumat (28/6/24).

Sementara itu, istri, anak, dan keluarga SYL lainnya dikabarkan tidak hadir langsung di persidangan. Mereka disebut menyaksikannya melalui media.

“Insya Allah beliau [SYL] sudah siap,” ujar Koedoeboen saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (28/6/24).

“Istri dan anaknya mengikuti di rumah saja malalui media TV dan online yang ada, karena masing masing ada aktivitas,” lanjut dia.

Baca juga:Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, SYL akan Segera Disidang

SYL bersama dua terdakwa mantan anak buahnya yaitu Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta akan menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada hari ini.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB.

Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif, sedangkan Kasdi adalah Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif.

Mereka didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama tahun 2020-2023.

Berdasarkan fakta persidangan, SYL disebut menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang tersebut ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk saat melaksanakan ibadah umrah.

Dalam beberapa kesempatan, SYL membantah telah memberi perintah kepada mantan anak buahnya termasuk Kasdi dan Hatta untuk menarik iuran sharing dari pejabat eselon I Kementan. Ia mengaku malu untuk minta-minta.

Baca juga:Giliran Istri, Anak, dan Cucu SYL Dipanggil Jadi Saksi Kasus Gratifikasi di Kementan

SYL juga membantah mengancam menonjobkan pejabat Kementan yang tidak patuh untuk mengumpulkan iuran tersebut.

Atas dasar itu, SYL meminta keringanan tuntutan pidana.

“Ya, tolong ringankan saya. Saya siap apa pun yang menjadi [hukuman],” ujar SYL saat menjadi  saksi mahkota, Senin (24/6/24). (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles