16.2 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Hakim se-Indonesia Bakal Cuti Massal, Pengamat: Sah Saja

Medan, MISTAR.ID

Hakim se-Indonesia bakal melakukan aksi cuti massal pada, Senin (7/10/24), sampai Jumat (11/10/24). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut pemerintah untuk memberikan kesejahteraan.

Hal itu pun menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan. Pengamat Hukum, Muhammad Ansor Lubis, mengatakan bahwa aksi itu sah-sah saja dilakukan dalam negara demokrasi.

“Sebenarnya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah wajar-wajar saja sebagai negara demokrasi dan apa yang dilakukan oleh para Hakim melakukan cuti bersama sah saja,” ucapnya saat dihubungi mistar.id melalui pesan teks, Rabu (2/10/24).

Namun, Akademisi Universitas Medan Area (UMA) itu mengingatkan bahwa jangan sampai aksi yang dilakukan tersebut mengganggu para pencari dan pejuang keadilan.

Baca juga: KY Sebut Aksi Cuti Massal Hakim Juga Bakal Dilakukan di Sumut

“Sepanjang tidak mengganggu para pencari keadilan dan tidak mengganggu proses peradilan yang berlangsung sehingga terpenuhi rasa keadilan dan tidak mengabaikan hak-hak pencari keadilan itu sendiri, itu sah saja,” tutur Ansor.

Kemudian, Ansor pun meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membuat skema atau aturan supaya masyarakat yang ingin mencari keadilan tidak terganggu dengan adanya aksi cuti massal tersebut.

“Terhadap kasus-kasus yang disidangkan tersebut ini harus menjadi pertimbangan terkhusus bagi penyelenggara peradilan (MA) yang membuat secara teknis bagaimana aturan sidang ketika melaksanakan aksi,” pungkasnya. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles