26.8 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Dua Bandar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Dua orang bandar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat Tanjungbalai berhasil ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai.

D alias P (32) dan MS alias I (31) ditangkap pada hari Sabtu (8/6/24) di sebuah rumah di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu:1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,16 gram,1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,52 gram, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram, 2 pack plastik klip transparan kosong,2 buah dompet kecil warna merah jambu, 1 unit handphone android merk vivo warna biru serta Uang tunai Rp1.395.000.

Baca juga:Polres Tebing Tinggi Jaring 16 Pelanggar Lalu Lintas dan 2 Pemilik Narkoba 

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. R Silalahi, kedua tersangka ini menjual sabu sebanyak 10 gram per hari kepada 20-30 orang pembeli. Sabu tersebut mereka dapatkan dari seorang laki-laki bernama JEP yang saat ini masih dalam proses lidik.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya Polres Tanjungbalai untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata AKP R.Silalahi.

Baca juga:Gegara Melawan, Polisi Tembak Kaki Residivis Narkoba

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka. “Bersama-sama kita ciptakan Tanjungbalai yang bersih dari narkoba,” ajak AKP R. Silalahi. (saufi/hm06)

Related Articles

Latest Articles