19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Ditanya Vonis Bayar Rp5 Miliar Ustadz Yusuf Mansur Bilang Begini

Labura, MISTAR.ID

Ustadz Yusuf Mansur hadir di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai penceramah pada tabligh akbar yang dilaksanakan Pemkab setempat, bertempat di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, pada Jumat (27/9/24) sore.

Ustadz yang dikenal memiliki sejumlah usaha itu mengelak untuk menjawab soal hukuman membayar Rp5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dan rekannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Doain aja ya,” jawabnya kepada wartawan di sela-sela jamaah yang ingin berfoto dengannya usai kegiatan tabligh akbar yang dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labura, Mulyono dan mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga:Ustadz Yusuf Mansur Safari Dakwah PON 2024 di Lubuk Pakam

Walau berulang kali diminta tanggapannya, Yusuf Mansur tetap keukeuh untuk tidak memberi jawaban kecuali kata doain aja ya.

Seperti dilansir media, beberapa waktu lalu, tepatnya pada 18 September 2024, majelis hakim PN Bogor memutuskan Yusuf Mansur cs terbukti melakukan wanprestasi kepada investor

Atas perbuatan tersebut, Yusuf Mansur dan rekan dihukum membayar ganti rugi Rp5 miliar usai kalah dalam sengketa investasi batubara PT Adhi Partner Perkasa. Yusuf Mansur dan rekan terbukti ingkar janji alias wanprestasi.

Baca juga:Dua Pjs Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Labura, Singgung soal Pilihan

Oleh karenanya hakim memutuskan sebagai tergugat I bersama Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani serta tergugat II, III, IV dan V dihukum secara tanggung renteng membayar kerugian material Rp4 miliar lebih dan kerugian immaterial Rp1 miliar. (sunusi/hm16)

Related Articles

Latest Articles