24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi

Ia pun mengatakan tak akan melindungi para oknum pejabat PUD Pasar Medan apabila diduga kuat melakukan Tipikor.

Selain itu, Suwarno meminta kepada masyarakat untuk tidak menggiring opini yang sifatnya memojokkan seseorang melakukan korupsi tanpa ada bukti yang nyata.

“Beropini merupakan kebebasan setiap orang, tapi perlu diperhatikan, jangan sampai (opini itu) hanya berdasarkan rumor atau spekulasi yang tidak terverifikasi. Terlebih terkait masalah korupsi,” sebutnya.

Baca juga : Cegah Hambatan, Kejari Medan Monitoring Proyek Renovasi Stadion Teladan

Sebab, kata dia, tuduhan korupsi merupakan hal serius dan dapat merusak reputasi seseorang, serta dapat mengganggu kondusifitas.

“Meskipun tuduhan itu belum terbukti, akan tetapi stigmanya akan melekat dan mencoreng citra serta integritas seseorang, baik di mata masyarakat maupun di lingkungan kerja,” ujar Suwarno.

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan menerangkan pemanggilan itu hanya untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait adanya laporan indikasi dugaan korupsi di PUD Pasar Medan.

“Masih penyelidikan saja, karena adanya laporan indikasi dugaan korupsi dan ini masih didalami benar atau tidaknya dugaan Tipikor penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan tersebut,” tandas Dapot Dariarma. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles