7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi

Medan, MISTAR.ID

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan, Senin (25/3/24).

Suwarno saat ditemui awak media seusai menjalani serangkaian pemeriksaan atau klarifikasi mengaku mendukung penuh upaya Kejari Medan dalam mengentaskan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Saya sangat mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejari Medan. Nantinya, apabila ada terbukti silahkan diproses secara hukum yang berlaku,” katanya di halaman Kantor Kejari Medan.

Baca juga : Kejari Medan Hentikan Penuntutan Kasus Curanmor Melalui RJ

Tak hanya itu, ia juga menghormati dan menghargai setiap upaya Kejari Medan dalam menguak serta memberantas kasus dugaan korupsi.

Suwarno juga meminta kepada Kejari Medan untuk benar-benar mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi di PUD Pasar Medan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Namun, tentunya harus mengutamakan penelitian mendalam, pengumpulan bukti-bukti, dan keakuratan sumber informasi yang terverifikasi. Bukan karena ada dendam pribadi atau kepentingan politik ataupun lainnya,” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles