Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Buntut Pengakuan Bandar Sabu, Kasat Hingga Kanit Polres Labuhanbatu Diperiksa

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 6, 2025 15:47
49
buntut_pengakuan_bandar_sabu_kasat_hingga_kanit_polres_labuhanbatu_diperiksa_

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (f: matius/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Buntut video viral pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebut dia telah memberikan sejumlah uang kepada sejumlah pejabat Polres Labuhanbatu sebagai uang tutup mulut (upeti), Kasat hingga Kanit Satres Narkoba Polresta Labuhanbatu diperiksa Bid Propam Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto membenarkan terkait hal itu. Ia menyebut hingga saat ini Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Kanit nya telah dimintai keterangan.

“Kasat, Kanit sudah dimintai keterangan,” ujar Whisnu di Polda Sumut, Kamis (6/2/25).

Whisnu menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah utama setelah video tersebut viral di media sosial. Salah satunya dengan menurunkan personel Bid Propam Polda Sumut untuk melakukan pengecekkan langsung.

“Jadi saya sampaikan namanya video viral ada langkah-langkah, ada Kabid propam yang mengecek,” ucap Whisnu.

Sebelumnya, publik dikejutkan terkait pengakuan dari Endar Muda Siregar yang menyebut jika dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.

Dalam pernyataannya, Endar Muda Siregar alias Endar mengklaim bahwa ia memberikan uang kepada pejabat kepolisian dengan rincian Rp80 juta untuk kasat, Rp20 juta untuk kanit, dan Rp8 juta untuk tim.

Endar juga meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut. Video pengakuan itu diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," ujar Endar dari balik jeruji sel.

la membeberkan, uang tersebut dibagi dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. "Yang Rp80 juta untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp20 juta, dan untuk tim Rp8 juta per bulan," bebernya.

Endar mengatakan, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya. (matius/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar