25.9 C
New York
Saturday, August 24, 2024

Aniaya ASN di Jalan Setia Budi, Warga Gaperta Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Bambang Sugiarto (57), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ditangkap polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Brainy Oloandri Pahala Bukit (26), pada Kamis (22/8/24) kemarin.

Informasi diperoleh, peristiwa itu berawal ketika Brainy mengendarai sepeda motor sepulang kerja dari kantornya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli menuju tempat tinggalnya di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Selayang,

Setibanya di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo, Bambang menendang sepeda motor Brainy tanpa diketahui alasannya. Brainy pun berhenti dan mempertanyakan tindakan Bambang.

Baca juga:Berawal dari Pesan Menghina, Pasutri Dianiaya Tetangga

“Ada apa bang?,” tanya Brainy kepada Bambang.

Mendengar pertanyaan itu, Bambang langsung memukul wajah Brainy, lalu menarik kerah bajunya.

Bambang kemudian menarik Brainy dari atas sepeda motornya. Tak sampai di situ, Bambang juga mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) lalu mengarahkannya kepada Brainy.

Baca juga:Newsroom: Pemilik Toko Pakaian di Medan Dianiaya Preman

Melihat itu, Brainy pun menghindar lalu pergi membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan Bambang. Saat ini, Bambang masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban terkait penangkapan itu. (putra/hm16)

Related Articles

Latest Articles