23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

3 Kurir Narkoba Ditangkap di Medan dan 11 Kg Sabu Disita

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang kurir narkoba jenis sabu di Kota Medan ditangkap polisi. Dari ketiga tersangka diamankan 11 kg sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menyebutkan, ketiga tersangka berinisial DS, MA dan S. Ketiga ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

Teddy menerangkan jika DS ditangkap pada 19 Juni 2024. Polisi membekuk DS di Jalan Sekata Gang Nusa Indah, Kota Medan. Dari tangan DS diamankan 10 kg sabu.

Baca juga:Kapoldasu Janji Tangkap 2 Terduga Kurir Sabu yang Lolos di Kualanamu

“Tepat pada 23.00 WIB tim kita berhasil masuk ke rumah tersangka dan diamankan 10 bungkus plastik China Tea berwarna hijau yang berisikan narkotika golongan I,” kata Teddy, pada Rabu (26/6/24).

Dituturkan Teddy, bahwa DS telah melakukan pekerjaan ini sejak tahun 2022. Dirinya mendapatkan sabu dari seseorang berinisial J.

“Hasil interogasi terhadap tersangka, jika dia sudah melakukan peredaran ini sejak 2022. Berdasarkan dari keterangannya, ini (sabu) didapat dari inisial J dan masih kita lidik,” jelasnya.

Berlanjut 22 Juni 2024, polisi menangkap 2 orang kurir lainnya berinisial MA dan S. Penangkapan keduanya bermula saat ada informasi jika MA melakukan peredaran sabu.

Baca juga:3 Wanita yang Jadi Kurir Sabu Sudah 48 Kali Beraksi

Kemudian di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, MA ditangkap polisi. Dari hasil keterangan MA, sabu seberat 1 kg hendak diantarkannya kepada S di Kota Binjai.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan membiarkan MA mengantar sabu itu. Setelah MA dan S berjumpa, polisi kemudian membekuk keduanya.

“Dari pengakuan MA saat ditangkap ditemukan barang bukti 1 buah tas kertas yang dilakban kuning. Di mana pengakuannya ingin diantarkan ke tersangka S di Jalan Rambong, Kota Binjai. Dan tersangka S pada saat diantarkan barangnya langsung dilakukan penangkapan. Jadi langsung 2 tersangka,” tukas Teddy. (raja/hm16)

Related Articles

Latest Articles