6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diupah Rp50 Juta

Asahan, MISTAR.ID

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Asahan berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 2 orang tersangka dan 1 kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pria yang ditangkap berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa 4 bungkus sabu dari Malaysia.

Baca juga:Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Asahan dan Amankan 1 Kg

“Hasil interogasi keduanya mengaku sabu dibawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan Asahan,” ujar Hadi, pada Sabtu (23/3/24).

Dikatakan Hadi, kedua tersangka diupah sebesar Rp 50 juta. Dengan catatan, upah tersebut dibayarkan setelah narkoba sampai kepada seseorang inisial F di Kota Medan.

“Jadi mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu. Kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” ujarnya lagi.

Baca juga:Polres Labusel Beberkan Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu dan Hasil Autopsi

Ditambahkan Hadi, saat ini polisi telah mengidentifikasi pemasok asal Malaysia dan pemesan dari Medan. Sementara kedua tersangka telah diamankan di Polres Asahan.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kejadian itu berlangsung, pada Kamis (21/3/24) kemarin, tepatnya di Blok X Klep Desa Silou Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles