6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Di Padangsidimpuan Pria Ini Ditangkap Usai Setubuhi Pacarnya

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Akibat dibakar hawa nafsu, seorang pria di Kota Padangsidimpuan terpaksa harus berhadapan dengan pihak kepolisian setempat.

Pria yang diketahui berinisial RPN (19), warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan itu diadukan keluarga korban, sebut saja namanya Bunga. Pasalnya, RPN telah melakukan pencabulan.

Informasi melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu K Sinaga menuturkan, Sat Reskrim telah mengamankan tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak itu di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Baca juga:Ayah Bejat di Taput, Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Puluhan Kali

“Tersangka sempat menghilang selama beberapa hari dari rumahnya dan berhasil diamankan setelah mendapat informasi keberadaannya,” ungkap Sinaga, pada Sabtu (23/3/24).

Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya keduanya merupakan pasangan sejoli. Namun korban melaporkan pacarnya setelah melakukan hubungan suami istri merasa menyesal, serta pihak keluarga tidak diterima terhadap peristiwa tersebut dan melaporkan ke Polres Padangsidimpuan.

Dijelaskan Sinaga, kejadian berawal, pada Sabtu (16/3/24) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka menjemput korban dari rumahnya di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Tujuannya untuk buka puasa bersama di rumah tersangka.

Baca juga:Lebih 5 Kali Setubuhi Siswi SMA, Warga Padangsidimpuan Diciduk

Lalu keduanya sampai di rumah tersangka pada pukul 22.00 WIB. Dan karena sudah terlalu malam, RPN menyuruh Bunga menginap di rumahnya.

Ternyata, pada Minggu (17/3/24) sekira pukul 00.39 WIB tersangka mendekati korban dan mengajak memasuki kamarnya. Di dalam kamar tersangka, keduanya melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” terang Sinaga. (asrul)

Related Articles

Latest Articles