14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Lebih 5 Kali Setubuhi Siswi SMA, Warga Padangsidimpuan Diciduk

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Seorang laki-laki berinisial RL (49), warga Jalan Sultan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan terpaksa harus berhadapan dengan pihak Kepolisian.

Ini karena tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang siswi SMA sebut saja namanya Bunga (17).

Kejadian terungkap pada Sabtu (23/12/23) sekira pukul 20.00 WIB, saat salah satu saksi inisial IS bercerita kepada ibu korban, jika Bunga telah bersetubuh layaknya suami istri dengan tersangka lebih dari 5 kali.

Baca juga:Dua Pelajar Asal Simalungun Disekap dan Disetubuhi

Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, Selasa (16/1/24) menuturkan, untuk memastikan perkataan saksi, ibu korban memeriksa pesan di handphone (HP) milik putrinya.

“Ini termasuk menanyakan hal itu kepada korban dan membenarkan persetubuhan sering dilakukan di tempat kios milik tersangka di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae,” ungkapnya.

Usai mengetahui kepastian itu, ibu korban selanjutnya melaporkan tersangka ke Polres Padangsidimpuan. Guna proses hukum lebih lanjut tersangka telah diamankan, pada Sabtu (13/1/24) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga:Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dua Orang Pemuda Dilapor ke Polres Samosir

“Pasca dilakukan pemeriksaan, benar tersangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban,” jelas Maria. (asrul/hm16)

Related Articles

Latest Articles