21.2 C
New York
Saturday, June 15, 2024

13 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Waisak

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2024/2568 BE, Kamis (23/5/24).

Bertempat di Ruang Ibadah Wihara Rutan Labuhan Deli, Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini diberikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan dan Subseksi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Jonathan Biloro.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Pawer Siahaan menyebutkan pemberian remisi hari raya Waisak tahun 2024/2568 BE di Rutan Labuhan Deli ini terdiri dari remisi khusus yang diberikan langsung kepada narapidana sebanyak 13 orang dengan besaran remisi satu bulan untuk 9 orang dan 15 hari untuk 4 orang.

Baca juga : 389 Napi di Sumut Dapat Remisi Waisak, 16 Orang Langsung Bebas

Pemberian Remisi kepada Narapidana sudah berdasarkan berbagai pertimbangan dan aspek penilaian dan telah memenuhi sejumlah persyaratan secara administrasi.

Pawer Siahaan menyampaikan pemberian remisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Negara memberikan apresiasi berupa rewards bagi warga binaan yang selama menjalani masa pidana mengikuti semua peraturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan Labuhan Deli.

Baca juga : 43 WBP Lapas Medan Beragama Buddha Dapat Remisi Waisak 2024

“Untuk Warga Binaan lainnya teruslah termotivasi untuk melakukan hal-hal positif dan harapannya setelah bebas dapat menjadi insan yang lebih baik lagi dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles