25.9 C
New York
Sunday, June 16, 2024

8 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Dapat Remisi Khusus Waisak

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Dalam rangka Hari Raya Waisak 2568, sebanyak 8 warga binaan beragama Buddha di Lapas Tanjung Balai mendapatkan remisi khusus, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif mereka dalam mengikuti pembinaan selama di Lapas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Waisak 2024 di Aula Lapas, Kamis (23/5/24). Kasubsi Registrasi, M Jhoni, didampingi jajaran registrasi, secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada para warga binaan yang berhak.

“Remisi khusus ini merupakan reward bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan benar-benar selama di Lapas,” ujar Jhoni.

Baca juga : 9 WBL Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus Waisak

Dari total 10 warga binaan beragama Buddha di Lapas Tanjung Balai, 8 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima remisi. Tujuh orang diantaranya mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang lainnya mendapatkan remisi 2 bulan.

Jhoni berpesan kepada seluruh warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan di Lapas.

Baca juga : Lapas Tanjung Balai Terima Hibah Sumur Bor dari Lions Club Golden Shell

“Lapas Tanjung Balai berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang terbaik bagi para warga binaan,” tegasnya.

Momen ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tanjung Balai dalam memberikan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan bagi para warga binaan. (saufi/hm18)

Related Articles

Latest Articles