12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Warga Tebing Tinggi Jadi Korban Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Diduga melakukan penggelapan uang sebesar 146 ribu USD (Dolar Amerika), EJ dan DE dilaporkan oleh seorang warga Tebing Tinggi yang menjadi korban investasi bodong hingga miliaran rupiah. Laporan dilayangkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Kuasa hukum korban Yusuf Ginting kepada wartawan di Tebing Tinggi, Selasa (21/6/22) membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan EJ dan DE ke Polda Sumut karena diduga telah menggelapkan uang. “Dilaporkan ke Poldasu pada 17 Juni 2022, dengan Nomor: STTLP/B/1059/VI/2022/SPKT/Polda Sumut,” kata Yusuf Ginting yang juga Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tebing Tinggi.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Investasi Bodong Ratusan Juta

Dijelaskan Yusuf, kliennya berinisial RB dan keluarganya diajak (ditawarkan) EJ dan DE untuk berinvestasi yang bergerak di bidang trading Forex dengan keuntungan mencapai 1% dalam satu hari menggunakan robot di Net89 milik PT SMI pada tahun 2021 yang lalu. Namun hingga saat ini janji yang dikatakan mereka (EJ dan DE) tidak ada dan saat dikonfirmasi terkait uang tersebut, terlapor hanya mengatakan bersabar.

“Uang untuk investasi bodong ditransfer ke rekening milik pribadi EJ dan DE yang mengaku sebagai salah satu leader di PT SMI. Bukti transfer dan lainnya turut dilampirkan pada laporan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Musa Rajekshah Ingatkan UMKM Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong

Yusuf meyakini bahwa laporan dugaan penggelapan yang dilakukan EJ dan DE akan ditangani serius oleh Polda Sumut, sehingga uang kliennya dapat kembali dan membuat efek jera bagi yang menawarkan investasi bodong. “Kita meyakini dugaan penggelapan ini akan ditangani serius,” ucapnya.

Yusuf berharap masyarakat tidak mudah percaya (tergiur) dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan.(nazli/hm15)

Related Articles

Latest Articles