Viral Soal Uang Rp80 Juta, Konten Kreator Aleh Dilapor ke Polda Sumut

Ilustrasi konten kreator Aleh dilaporkan. (Foto: mistar/meta/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (20/10/2026) — Seorang konten kreator bernama Rahmat Hidayat dengan nama panggung Aleh resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Aleh dilaporkan karena diduga membuat kegaduhan di publik dan menyebarkan berita bohong (hoaks) melalui unggahan yang sempat viral di media sosial.
Polda Sumut melalui juru bicaranya membenarkan adanya laporan terhadap Rahmat Hidayat alias Aleh. Saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sedang menyelidiki laporan tersebut.
"Ya, benar sudah ada laporannya. Saat ini tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, Selasa (20/10/2026).
Ditanya lebih lanjut mengenai identitas pelapor, perwira menengah Polri itu enggan menyebutkan. Ia berdalih sedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber terkait hal itu.
"Intinya sudah ada laporan yang masuk dan sedang kita selidiki. Untuk identitas pelapor nanti saya tanyakan dulu ke Direktur Siber," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta kepolisian menyelidiki kebenaran klaim tersebut, termasuk mengidentifikasi seseorang yang hanya disebut dengan inisial R yang diduga menghubungi Aleh melalui WhatsApp.
Menurut Ihwan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran tersebut benar-benar ada atau sekadar klaim tanpa dasar. Politikus Partai Gerindra itu menekankan masalah tersebut harus ditangani secara profesional guna mencegah keresahan masyarakat dan penyebaran informasi keliru.
"Jika benar ada oknum yang menyuruh tutup mulut, maka oknum tersebut harus ditangkap. Sebaliknya, jika tidak benar, pihak berwenang tetap harus mengambil langkah hukum yang tepat apabila ditemukan pelanggaran," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Lebih jauh, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu menegaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap menyangkut kepentingan publik yang luas. Oleh karena itu, setiap dugaan mengenai upaya membungkam pihak yang bersuara terkait dampak bencana tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta.
Diketahui, konten kreator Aleh mengungkapkan diduga ditawari uang sebesar Rp80 juta untuk membuat konten video Reels. Pengungkapan itu ia sampaikan dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah, seseorang dengan inisial R diduga menawarkan kerja sama untuk membuat konten berdurasi 60 detik. Namun, tawaran tersebut menyertakan syarat agar Aleh tidak membuat konten apa pun yang membahas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama masa kampanye.
Kerja sama yang diusulkan itu juga menetapkan tenggat waktu agar konten tersebut diunggah paling lambat 20 Oktober 2026. Meski demikian, identitas pihak yang memberikan tawaran, tujuan di baliknya, serta kebenaran isi percakapan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.(hm02)


































