6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ungkap BBM Ilegal, Polda Sumut Komitmen Tindak Kejahatan di Perairan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut menegaskan berkomitmen dalam memindak kejahatan di perairan yang berada di wilayah Provinsi Sumatera. Komitmen itu dibuktikan dengan ditangkapnya kapal tangker yang membawa BBM ilegal dalam jumlah besar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Belawan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan ditangkapnya kapal tangker itu dilakukan Tim Dit Polairud Polda Sumut bersama Baharkam Polri.

“Ini adalah pengungkapan yang kesekian kalinya. Tentunya tindak pidana Migas yang dilakukan para pelaku membawa dampak bagi perekonomian di Sumatera Utara karena stakeholder mengalami kerugian,” katanya, Senin (5/12/22).

Baca juga: Kasus Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal di Belawan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

“Oleh karena itu Polda Sumut berkomitmen untuk terus melaukan penindakan tindak pidana tidak hanya di darat tetapi juga tetapi juga di perairan wilayah Sumatera Utara,” ujar Hadi.

Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadir Wahyudi mengatakan awalnya, Minggu (13/11/2022), Tim Gakkum Polairud Polda Sumut bersama Baharkam Polri menerima laporan adanya bungker bahan bakar minyak (BBM) dari mobil tangki ke kapal di dermaga pelabuhan umum Pelindo bandar Deli Belawan. Dari laporan itu personel langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara.

“Di lokasi petugas melihat kapal itu sedang melaksanakan bunker dari dua unit mobil tangki yang sudah berada di samping kapal,” katanya, Senin (5/12/22).

Toni mengungkapkan, personel lalu melakukan pemeriksaan terhadap mobil tangki BK 9077 LM yang dikemudikan oleh Edi Syahputra yang mengangkut 16.000 liter BBM, dan mobil BK 9530 CE yang dikemudikan Lesmana Widodo berisi 18.000 liter.

Baca juga: Polarud Polda Sumut Ungkap Ratusan Ribu Liter BBM Diduga Ilegal

“Saat diperiksa kedua supir truk pengangkut BBM tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen BBM dan ditahan di Mapolairud Polda Sumut,” ungkapnya.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan ditemukan BBM ilegal sebanyak 234.000 liter jenis solar. “Jadi total BBM ilegal sebanyak 268.000 liter,” katanya.

Saat pengungkapan itu, sambung dia, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Ayen yang merupakan pemilik minyak itu. “Karena ketika diperiksa tidak bisa menunjukkan surat jalan pengantar BBM dan izin tranportir laut,” ucapnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles