17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Tiga Pelaku Curas Terhadap Pasutri di Labusel Ditangkap, Seorang Lagi BuronĀ 

Labusel, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang korbannya merupakan sepasang suami istri (Pasutri).

Dari keterangan polisi, aksi perampokan itu terjadi di perkebunan sawit Jalan Kebun Pik Cuan, Dusun Sidomulyo, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Minggu (10/3/24) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tiga orang tersangka sudah diamankan pihaknya. Sementara, satu orang lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Adapun identitas pelaku yakni Adi Siswanto alias Adi Buncit (41) warga Desa SP 4 Kampung Rakyat, AS (17) dan DS (40). Sementara Vendra (38) masih buron,” ujar Maringan, Rabu (13/3/24) malam.

Baca Juga :Ā Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Tebing Tinggi Diringkus

Maringan memastikan saat ini ketiga pelaku tengah ditahan di Polres Labuhan Batu Selatan bersama sejumlah barang bukti. Kejadian berawal saat korban Wandi (42) bersama istrinya Suriawati (40), warga Dusun Titi Payung Desa Teluk Panji Kampung Rakyat, melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menaiki sepeda motor.

Setibanya di lokasi, Pasutri tersebut tiba-tiba dilempar kayu oleh pelaku Vendra (belum tertangkap) mengenai kaki kanan Suriawati hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

Saat mereka berhenti, tersangka Adi Siswanto alias Adi Buncit (41), warga Desa Sp 4, Kampung Rakyat memukul kepala korban dua kali menggunakan kapak hingga pasutri tersebut terjatuh.

Aksi pemukulan secara brutal juga dilakukan tersangka AS (17) menggunakan kayu hingga kedua korban tidak berdaya. Sementara, pelaku Vendra ikut memukuli kedua korban menggunakan kayu.

“Setelah kedua korban tidak berdaya, lalu barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone (HP) diambil para pelaku,” terang Maringan.

Related Articles

Latest Articles