Terduga Pelaku Bongkar Rumah di Payageli Ditangkap Polsek Sunggal

Salah satu tersangka pembongkaran rumah di Payageli. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polsek Sunggal telah menangkap pelaku pembongkaran dua rumah di Gang Masjid, Desa Payageli, Sunggal, Deli Serdang.
Pelaku merupakan pemain tunggal bernama Wahyu Hidayat alias Uyung, 42 tahun. Ia ditangkap tak jauh dari lokasi pembongkaran, yakni di Gang Masjid, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kepala Dusun II, Desa Payageli, M Syahril, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, tadi malam ditangkap. Orang Sunggal turun bersama Pak Kepala Desa juga," ucapnya, Minggu (7/6/2026).
Dilanjutkannya, Uyung mengakui perbuatannya membongkar dua rumah di Gang Masjid. Bahkan pria yang diketahui residivis itu mengaku bermain tunggal dalam setiap aksinya.
"Sendiri dia mainnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dua rumah warga yang berada di Gang Masjid, Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sasaran pencurian dalam waktu berbeda.
Salah satu korban, Rizal, dalam video yang beredar yang dilihat mistar, Kamis (4/6/2026) mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan saat kembali dari Berastagi, Rabu (3/6/2026) malam.
Dalam narasinya, Rizal bersama keluarga meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengantar tamu dari Aceh berwisata ke Berastagi. (hm20)



















