9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Soal Pimpinan RSUD dr Tengku Mansyur Laporkan Keluarga Pasien ke Polisi, LBH Medan: Terkesan Arogan

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bereaksi atas pelaporan yang dilakukan pimpinan RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai ke polisi terhadap pihak keluarga pasien yang diduga merusak regulator oksigen milik rumah sakit.

Tindakan pengrusakan tersebut diduga dilakukan saat pihak keluarga pasien bayi berusia 5 bulan yang meninggal dunia melakukan aksi protes kepada pihak rumah sakit.

Aksi protes tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, diketahui aksi protes itu dilakukan buntut dari pihak rumah sakit yang dinilai lambat dalam merujuk bayi tersebut ke rumah sakit di Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga : Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur Tolak Uang Donasi Koin dari Koalisi KB PADS

Hingga akhirnya, bayi malang yang berobat menggunakan JKN-KIS BPJS Kesehatan itu meninggal dunia di Ruang Anak RSUD Dr Tengku Mansyur pada 17 Februari 2024.

Melihat fenomena itu, Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, saat dihubungi Mistar menyayangkan sikap pimpinan RSUD Dr Tengku Mansyur yang terkesan arogan dan anti kritik.

Related Articles

Latest Articles