Soal Laporan Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik, Begini Respons RSU Muhammadiyah

Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah, Ibrahim Nainggolan saat ditemui di ruangannya. (foto: Berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) menanggapi laporan kuasa hukum dan keluarga Mimi Maisyarah atas dugaan malapraktik yang dilakukan pihaknya ke Polda Sumut.
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSU Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan mengatakan dengan tegas sebagai warga negara Indonesia, pihaknya akan taat pada aturan hukum.
"Sebagai warga negara, apapun yang diambil langkah hukum pihak keluarga, kami akan taat pada hukum," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Kasus Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah, Dinkes Sumut Sebut Belum Dapat Keterangan Pasien
Ibrahim mengatakan langkah yang dilakukan keluarga atau pasien, tentu pihaknya tidak bisa membatasi sepenuhnya, jika ingin melakukan laporan ke polisi.
Sebelumnya, Mimi Maisyarah bersama kuasa hukum dan ditemani keluarganya membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/ 655/IV/2028/ SPKT Polda Sumut, tertanggal 27 April 2026.
Setelah membuat laporan ke Polda Sumut, Mimi Maisyarah bersama kuasa hukum dan keluarganya juga melayangkan laporan resmi ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumut terkait hal dugaan pelanggaran prosedural medis RSU Muhammadiyah kepada Mimi Maisyarah.
PREVIOUS ARTICLE
Jual Pil Ekstasi, Mahasiswa USU Ditangkap Polda Sumut

















