10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Selama 3 Bulan, Sebanyak 912 Kasus Narkoba Diungkap di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Sejak bulan Januari hingga Maret 2024, sebanyak 912 kasus penyalahgunaan narkotika diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Dari kasus tersebut Polisi amankan 1.254 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan hitungan tersebut mulai dari 1 Januari hingga 18 Maret 2024. Kata dia, sejumlah kasus tersebut sedang bergulir di tingkat Penyidik, ada juga yang sudah diseret di persidangan.

“Hitungannya mulai 1 Januari-18 Maret 2024. Kasusnya ada yang sudah di sidang ada juga yang masih di tahap perlengkapan berkas,” ujar Hadi, Senin (18/3/24).

Baca juga : 2.071 Kasus Narkoba di Sumut Berhasil Terungkap

Dirincikan Hadi, dalam pengungkapan itu sebanyak 1.254 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dengan keterlibatan, 151 berstatus sebagai pemakai dan 1.103 sebagai jaringan.

Dikatakan Kombes Hadi, pihaknya turut menyita barang bukti berupa sabu 209,4 kg; ganja 211,5 kg; pohon ganja dan pil ekstasi 59.175 butir.

Baca juga : Hingga Pertengahan Maret 2024, Kejatisu Tuntut Mati 22 Terdakwa Kasus Narkoba

Kemudian, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp145.692.000, HP 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set, seluruhnya disita sebagai barang bukti.

“Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles