11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Segera! Polisi akan Limpahkan Berkas Ibu Tersangka Pembunuh Bayinya ke Jaksa

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Simalungun, dalam waktu dekat akan segera mengirimkan berkas AJ (22) ibu yang tega menghabis anak kandungnya di Simalungun.

Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, saat dihubungi Mistar.id, Jumat (14/7/23) pagi mengatakan, dalam waktu dekat kasus tersebut akan bergulir di Kejaksaan.

Rachmat mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan setelah dinilai sudah lengkap baru dilakukan pelimpahan.

Baca juga:Duh! Wanita Ini Bunuh Bayinya dan Dibuang ke Selokan

“Kalau itu masih di tahapan penyidikan. Kita masih melengkapi berkasnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menetapkan AJ (22) sebagai tersangka. Dengan dipasangkan Pasal 80 UU No.35 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di mana, dari hasil pemeriksaan, AJ (22) terbukti menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulutnya menggunakan kain. Setelah korban tidak bernyawa, selanjutnya AJ mengubur jenazah korban di perladangan sawit.

Terungkap Karena Ada Bercak Darah
Kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan itu terungkap, lantaran ada warga yang melihat bercak darah di lokasi. Penemuan itu pertama kali dilihat oleh saksi, Risma Sirait (48).

Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan dalam kondisi terkubur di dalam tanah di perladangan sawit.

Pada saat itu saksi Risma, menemukan sesosok bayi laki-laki yang diduga belum lama dilahirkan di areal ladang sawit milik Roberto Nainggolan.

Risma yang dalam keadaan terkejut dan panik, langsung memanggil Gamot Huta VIII, Bagot Puloan Superdi Sitorus yang mana pada saat itu gamot sedang kerja.

Setelah ke lokasi, Superdi menanyakan kejadian tersebut kepada saksi Risma Sitorus. Lalu Risma mengatakan bahwa ada seorang perempuan berinisial AJ yang diketahuinya baru saja melahirkan.

Gamot bersam saksi Risma menanyakan terkait hal tersebut kepada AJ apakah dirinya telah melahirkan, namun awalnya AJ sempat tidak mengakui hal tersebut.

Setelah di bujuk, akhirnya AJ mengakui sudah melahirkan dan bayinya telah dikuburkannya di perladangan sawit milik marga Nainggolan.

Baca juga:Kasus Bayi Dibunuh di Simalungun, Pelaku AJ: Ayah Biologisnya Bermarga S

Mendengar pengakuan tersebut, Gamot, Superdi Sitorus menghubungi Kepala Desa Buntu Turunan, Kabupaten Simalungun, untuk menginformasikan kejadian tersebut.

Lalu Kepala Desa, melaporkan Kepolsek Tanah Jawa, tidak berapa lama setelahnya personil kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

Tidak berapa lama setelahnya, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa turun ke lokasi dan mengamankan AJ. Lanjut, keesokan harinya, Ibu muda itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi (matius/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles