10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Bayi 6 Hari Dianiaya Ayahnya

Surabaya, MISTAR.ID

Pria berinisial R (29) menganiaya anak berusia enam hari. R sendiri telah diamankan sejak Kamis (18/4/24) lalu.

“Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban menjalani visum medis dan psikiatri,” kata Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati yang ikut mendampingi ibu bayi berinisial N (27) melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur pada, Senin (22/4/24).

R diketahui memiliki masalah ekonomi karena sebelumnya bekerja sebagai tukang galon keliling, sementara istrinya bekerja sebagai pekerja pabrik melipat kertas.

Ida menjelaskan bahwa R adalah suami kedua dari N, yang sebelumnya telah melakukan pernikahan siri. Selama pernikahan mereka, R sering kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Nelayan di Medang Deras Cekcok, 2 Pria Aniaya dan Tikam F Barus Hingga Tewas

“R adalah suami kedua dari N, dan mereka menikah secara siri,” kata Ida.

Menurut Ida, R sering melakukan kekerasan terhadap N dan anak-anaknya, termasuk anak-anak yang masih balita. N memiliki empat anak, dua di antaranya dari suami sebelumnya dan dua dari R.

“Pelaku sering kali menyalahkan istrinya, mungkin karena stres tidak memiliki pekerjaan,” ungkapnya.

R juga tidak mengakui anak yang dikandung oleh N sebagai anak kandungnya, melainkan menganggapnya sebagai anak dari lelaki lain. Bahkan, tuduhan itu dilontarkan oleh R ketika N masih hamil. Pada hari kejadian, bayi tersebut dianiaya dengan dipukul dan dibanting oleh R.

Related Articles

Latest Articles