10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Tugas Luar Kota, Menhub Ajukan Jadwal Ulang Pemeriksaan ke KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Dijadwalkan, Jumat (14/7/23), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Pemanggilan itu sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Namun, Menhub meminta agar lembaga antirasuah itu membuat jadwal ulang pemeriksaan saksi, karena sedang ada tugas luar kota.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp5,6 M Usai Geledah Kantor Kemenhub dan Rumah Tersangka

“Sekarang Menhub ada tugas meninjau proyek transportasi di luar kota. Sehingga permintaan keterangan dimohonkan agar bisa dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Jumat (14/7/23).

Dikatakan, pihak Kemenhub mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Budi diperiksa saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Putu Sumarjaya.

Baca juga: KPK Pastikan Telusuri Istilah Jalur Atas Bawah di Dugaan Suap MA

Saksi lain yang dipanggil adalah Dirjen Perkeretaapian, M Risal Wasal dan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub, Maulana Yusuf.

Disebutkan Putu dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang, Bernard Hasibuan menerima suap sebesar Rp 18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, sesuai surat dakwaan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Suap diberikan agar keduanya mengatur pelelangan sejumlah paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang untuk tahun 2022. Tujuannya agar pekerjaan itu dimenangkan perusahaan milik Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles