21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Rumah Dirobohkan, Surat Tanah Mendadak Pindah Kepemilikan di Perbaungan

Serdang Bedagai, MISTAR.ID

Kasihan betul nasib keluarga Budiarso (56) dan istrinya Asmara Dena Bahagia (48). Satu-satunya rumah mereka yang berada di Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dirobohnya oleh sejumlah orang, kemudian surat tanahnya juga “ditukangi” dan kini telah beralih kepemilikan.

Padahal sejak tanah seluas 112.5 M2 tersebut dibeli oleh keluarga tersebut dari Nurdin pada Tahun 1994 silam, sudah dibangun menjadi rumah dua lantai pada tahun 2001, dan sampai sekarang sama sekali tidak pernah diperjual belikan kepada siapapun.

Anehnya, belakangan terbit surat kepemilikan atas nama Ade Wijaya yang dikeluarkan oleh notaris M Hardisyah berkantor di Jalan T Rizal Nurdin Perbaungan.

Baca Juga: Terkesan Tebang Pilih, Kios Pedagang di Kebun Marihat Dibongkar

Sementara Kepala Desa Kota Galuh Bima Surya Jaya juga menerbitkan surat keterangan tidak silang sengketa bernomor 18.39.27/590/93/2023.

Sebelumnya Budiarso selaku pemilik tanah dan bangunan rumah di atasnya melaporkan kehilangan surat keterangan tanah miliknya ke Polres Serdang Bedagai tanggal 21 Oktober 2022.

“Saat itu rumah saya dihancuri oleh sejumlah orang hingga rata dengan tanah. Sehingga surat-surat berharga yang ada di dalam rumah ikut hilang termasuk surat tanah milik saya itu,” ujar Asmara Dena Bahagia, Senin (6/3/23).

Baca Juga: 1.116 ASN Pemkab Deli Serdang Terima SK Kenaikan Pangkat

Bahkan Kades Bima Surya Jaya juga membuat surat keterangan sebagai pengantar ke Polres Sergai bahwa surat keterangan hilang pada tanggal 23 Maret 1994, hilang saat kejadian pengerusakan rumah, Rabu (12/10/22) di Jalan Amir Hamzah Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.

Kesal rumahnya yang dijadikan tempat belajar mengajar anak-anak, Asmara Dena Bahagia melaporkan kasus pengerusakan rumahnya ke Polres Sergai dengan Nomor STTLP/326/X/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 12 Oktober 2022 ditandatangani Kanit 2 SPKT Aiptu SIF Sinaga dengan terlapor Nurul Husna dkk.

Namun hingga kini tidak satupun pelaku pengerusakan hingga perobohan rumah milik Asmara Dena Bahagia ditangkap petugas.

Baca Juga: Penyertaan Saham Pemkab Deli Serdang ke Bank Sumut Rp86,2 Miliar

“Saat rumah saya dihancurkan dan akhirnya roboh hingga rata sama tanah, saya langsung buat pengaduan ke polisi berharap saya mendapat perlindungan hukum,”kata Dena, ibu 3 anak.

Alhamdulilah, sambung Dena, sekarang kasus ini sudah berjalan dan ditangani oleh penyidik Polres Sergai. Sementara notaris M Hardisyah menjelaskan terbitnya surat notaris peralihan hak atas nama Ade Wijaya tertanggal 10 Februari 2023 sudah sesuai prosedur.

“Pihak-pihak hadir di kantor notaris. Jadi saya rasa sudah tidak ada masalah,” jelas M Hardisyah kepada wartawan di kantornya Senin (6/3/23).

Pantauan wartawan, di lokasi rumah milik Budiarso yang telah rata dengan tanah mulai dilakukan pembangunan. Bahan bangunan berupa pasir dan batu bata ditumpuk di depan tanah milik Budiarso sesuai pengakuan Asmara Dena Bahagia.

Bagian depan di pagar seng. Asmara Dena tidak terima. Iapun kembali buat laporan ke polisi.(sembiring/hm02)

Related Articles

Latest Articles