Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Remaja Desa Suka Jaya Tanjung Tiram Batu Bara Tawuran Pakai Sajam hingga Bom Molotov

Mistar.idSabtu, 16 Mei 2026 pukul 20.55 WIB
remaja_desa_suka_jaya_tanjung_tiram_batu_bara_tawuran_pakai_sajam_hingga_bom_molotov

Tim Polsek Talawi melakukan pertemuan dengan warga korban tawuran (kiri), tawuran menggunakan bom molotov (kanan). (foto: dok Polsek Talawi/mistar)

news_banner

‎‎Batu Bara, MISTAR.ID

‎‎Tawuran antar dua kelompok remaja sesama warga Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara terjadi di Pasar Melintang Dusun VI Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Jumat (15/5/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

‎‎Aksi tawuran dipicu saling ejek antara kelompok Rais dkk (Dusun l I,II,III) dan kelompok Roni dkk (Dusun VI) yang berujung‎ perkelahian dan saling membalas lemparan bom molotov.

‎‎Peristiwa tawuran menggunakan kayu, senjata tajam (sajam), batu, hingga bom molotov viral di jagat maya setelah diposting pemilik akun @Aina Ridho. ‎Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus membenarkan peristiwa tawuran tersebut.

"Aksi tawuran tersebut viral di media sosial sehingga kita hari ini turun ke lapangan melakukan penyelidikan," ujar Arianto, Sabtu (16/5/2026).

‎‎Dikatakan Arianto, berdasarkan penyelidikan kepolisian ternyata pelaku tawuran rata-rata berusia 16 tahun.

‎‎"Akar permasalahannya bermula dari saling ejek namun tidak diketahui kelompok mana yang memulai. Kedua belah pihak masing-masing menuduh lawannya memulai duluan," katanya.

‎‎Berdasarkan penyelidikan di lapangan ada beberapa faktor pemicu tawuran yang sudah lama tidak terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram.

‎‎"Ada beberapa faktor pemicu tawuran diantaranya faktor ekonomi dan faktor sosial maupun faktor SDM dan liburan panjang," tutur Arianto.

‎‎Arianto mengatakan faktor sosial juga berperan menjadikan anak anak tidak terarah seperti pergaulan yang salah hingga orang tua yang kurang peduli dengan anaknya.

‎‎"Sebagian pelaku tawuran diduga akibat pengaruh narkoba, sabu,lem kambing dan minuman keras," ujarnya.

‎Saat menemui warga, disepakati pelaku tawuran harus diproses secara hukum karena bila tidak di lakukan tindakan hukum maka dikhawatirkan akan kembali terjadi aksi tawuran berkepanjangan.

‎‎Masyarakat yang ditemui mengaku aksi tawuran sangat mresahkan masyarakat Kecamatan Tanjung Tiram. Tawuran menimbulkan dampak kerugian materil menyebabkan kaca pintu dan jendela beberapa rumah warga berpecahan.

‎‎Bahkan 1 unit Beca bermotor milik Abdul Khairi juga terkena imbas tawuran hingga terbakar. Abdul Khairi yang tidak terima rumahnya dirusak dan Beca bermotornya dibakar telah membuat LP di Mapolsek Talawi sesuai dengan Nomor : LP /B / 114 /V/2026 / SPKT / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara /Polda Sumut.

‎‎"Kita telah mengantongi nama-nama pelaku tawuran termasuk pelaku yang terlebih dahulu menyulut api dan melempar bom molotov," ucapnya.

‎‎Tim yang melakukan penyelidikan lapangan telah mengamankan barang bukti berupa bom molotov, tenda plastik, kaca dan botol dan telah diamankan di Mapolsek Talawi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN