Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Personel Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kabupaten Dairi

Mistar.idRabu, 10 Desember 2025 11.41
AN
JM
ratusan_personel_polda_sumut_kawal_aksi_unjuk_rasa_di_kabupaten_dairi

Apel bersama personel di Mapolres Dairi. (Foto: Humas Polres Dairi/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan BKO ratusan personel, dan kendaraan taktis (water canon) ke Kabupaten Dairi, untuk mengawal aksi unjuk rasa ribuan warga Kecamatan Parbuluan, dan Sumbul yang berlangsung hari ini, Rabu (10/12/2025).

Ratusan personel tersebut terdiri dari 80 BKO Brimob, 75 Ditsamapta Polda Sumut, 21 Polres Karo, 37 Polres Pakpak Bharat, dan 30 personel bantuan TNI ditambah 225 personel Polres Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, ketika dikonfirmasi melalui Bripka Junaidi, kepada Mistar membenarkan hal tersebut, Rabu (10/12/2025).

"Informasi aksi unjuk rasa digelar ribuan masyarakat di Kantor Bupati, DPRD, dan Polres Dairi hari ini," kata Junaidi.

Informasi lain diperoleh Mistar, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aksi Solidaritas Pejuang Lingkungan Parbuluan VI yang dilakukan gabungan dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.

Terkait aksi tersebut, Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa menyatakan ada beberapa poin pernyataan sikap yang akan disampaikan massa menyangkut Hak Asasi Manusia, peringatan bencana ekologi, tuntutan pejuang lingkungan, restorative justice, dan perlindungan hukum serta tuntutan evaluasi izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti).

Berita sebelumnya, sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka setelah dilempari batu oleh massa dari Desa Parbuluan VI saat aksi di Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (12/11/2025). Dari pantauan Mistar, polisi yang mengalami luka telah dibawa ke RSUD Sidikalang dan RS Serenapita.

Massa mendatangi Polres Dairi sejak pukul 10.00 WIB karena menuntut pembebasan pria bernama Pangihutan Sijabat yang menjadi tersangka pembakaran aset PT Gruti di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/9/2025).

Ada 10 mobil pikup berisi batu, kayu, pasir, dan diduga air cabai yang dibawa masyarakat ke Polres Dairi. Salah satu orator mempertanyakan penangkapan Pangihutan Sijabat. Namun aksi berujung ricuh setelah terjadi aksi dorong antara petugas dan masyarakat. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN