22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Puluhan Emak-Emak Datangi Propam Polda Sumut, Kenapa?

Medan, MISTAR.ID

Puluhan emak-emak mendatangi Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Rabu (14/6/23) siang. Emak-emak itu meminta Polda Sumut segera membebaskan seorang anggota keluarga mereka yang ditahan karena kasus dugaan penculikan.

“Sudah 21 hari suami ku (Mathius Tarigan) ditahan di sini (Mapolda Sumut). Katanya penculikan,” sebut istri Mathius Tarigan, Sopia Beru Ginting.

Warga Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ini merasa penahanan terhadap suaminya sangat tidak mendasar dan terkesan dipaksakan. “Ketika datang ke sini suami ku, langsung ditahan,” katanya.

Baca juga: Dari Penangkapan Oknum Polisi, Polda Sumut Ungkap Sindikat Belasan Ribu Ekstasi

Selain itu, Sopia mendatangi Bidang Propam Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan laporannya. Menurut penjelasan Bidang Propam, penyidik yang menangani kasus suaminya.

Orang tua Mathius Tarigan, Rohana Beru Sembiring menyebut anaknya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Namun, dituduh melakukan penculikan, meski tanpa saksi.

“Keluarkan anak ku. Kenapa ditahan nggak ada salahnya. Diduga penculikan, padahal tidak ada saksinya,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Acong Tersangka Kasus Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir

Menyambut kedatangan emak-emak tersebut, petugas Walprov, AKP Ade mengatakan laporan Sopia baru saja diterima pihaknya dan sedang diproses.

“Laporannya baru didisposisi dan kami terima satu minggu,” akunya.

Setelah itu, Sopia Beru Ginting yang saat itu juga bersedia diperiksa, langsung diambil keterangan di ruang pelayanan pengaduan (Yanduan) Bid Propam Polda Sumut. (Saut/hm20)

Related Articles

Latest Articles