10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pria di Asahan Curi HP dari Jendela, Tertangkap saat Menjual

Asahan, MISTAR.ID

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) bernama Ranto Siregar (41).

Pria asal Dusun II A, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane itu ditangkap karena mencuri satu unit handphone merek OPPO A12 dari rumah Susanto (21), warga Dusun V, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Asahan, Minggu (1/1/23) lalu.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/1/23) menuturkan, saat kejadian itu korban sedang tidur di rumahnya dan posisi ponsel sedang dicas.

Baca Juga:Pencuri Hp Bupati Asahan Dituntut 1 Tahun Penjara

“Pelaku masuk melalui jendela kamar dan mengambil satu unit handphone korban. Pagi harinya korban bangun dan menyadari HP miliknya hilang,” kata Said.

Korban melihat kondisi jendela ruang tamu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan engsel jendela dalam keadaan rusak. Atas kejadian kejadian tersebut, Susanto melapor ke pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:Pencuri Hp Ditangkap

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (14/1/23) sekira pukul 14.00 WIB, Unit Jatanras Polres Asahan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Syeh Hasan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur hendak menjual 1 unit HP Oppo A12.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan selanjutnya membawa tersangka ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan. (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles