10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pencuri Hp Ditangkap

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pelaku pencurian handphone di Batu Lima Teluk Karang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi, dari kawasan Simpang Uyub Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Minggu (27/11/22) sore.

“Pelaku berinisial SFM alias Ucok (36), seorang pengangguran warga Jalan Beo Linkungan 3 Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Senin (28/11/22).

Baca Juga:Sebelum Curi HP, Warga Dairi Larikan Sepeda Motor Verza dari Batu Bara

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 03.30 WIB.

Korban, Masita (45) terbangun dan melihat seorang laki-laki berada di dalam kamarnya. Karena terkejut, korban lalu berteriak maling. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu handphone merek Oppo A15 berwarna silver.

“Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles