Polsek Medan Tembung Belum Tangkap Pelaku Pencuri di Toko Sayur, Tim JCS Bergerak

Terduga pelaku pencurian toko sayur di Tembung ditangkap personel Polrestabes Medan. (Foto: Dok. Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Tembung hingga kini belum menangkap dua pencuri di salah satu toko sayuran di Pasar V Tembung, Selasa (20/1/2026) lalu. Korban bernama Rezeki Maulidin sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung.
Penangkapan terduga pelaku justru dilakukan oleh Tim JCS Polrestabes Medan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Satu terduga pelaku yang ditangkap bernama Hermansyah, 37 tahun, warga Jalan Pancasila, Desa Tembung.
Padal 1 Tim JCS, Ipda Wahyudi Surya Putra, membenarkan penangkapan tersebut di Jalan Perintis 1, Percut Sei Tuan.
“Terduga pelaku kami tangkap di sekitar Jalan Perintis 1 setelah sebelumnya kami mendapat informasi keberadaannya,” kata Ipda Wahyudi, Kamis (26/2/2026).
Dijelaskan Wahyudi, terduga pelaku melakukan pencurian bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Keduanya berhasil membawa kabur uang tunai Rp16 juta dari laci toko tersebut.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, viral video dua pria terekam CCTV mencuri di salah satu toko sayuran Jalan Pasar V, Tembung, Deli Serdang. (hm20)













