9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polrestabes Medan Musnahkan 84 Kg Ganja Kering Siap Edar

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan 84 kg ganja yang diamankan dari 9 tersangka, hasil pengungkapan sepanjang September hingga Oktober 2022, Jumat (21/10/22) siang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, selain hasil pengungkapan, ganja yang dimusnahkan itu ada hasil penyerahan dari masyarakat. “Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:Jual Ganja di Warung Tuak, Yudha Daulay Diringkus Polisi

Valentino mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung Polri dengan memberi informasi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Jangan pernah takut menginformasikan kepada petugas,” katanya.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan dari barang bukti yang diamankan itu yakni HS (26), RF (41), JA (41), MA (23), LD (24), FT (26), T (44), MA (21) dan S (41). Selanjutnya 32 kg ganja yang dimusnahkan adalah hasil penyerahan masyarakat yang menemukannya dalam kardus di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung pada 10 Oktober 2022.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles