9.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Dinkes Medan Awasi Peredaran Obat yang Izin Edarnya Dihentikan

Medan, MISTAR.ID

Guna mencegah terjadinya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak yang marak terjadi beberapa waktu belakangan ini, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat melakukan pengawasan dan imbauan kepada apotik yang ada di Kota Medan terkait dengan penjualan obat yang saat ini izin edarnya dihentikan oleh Pemerintah, Jumat (21/10/22).

Pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi langsung sejumlah apotek yang ada di Kota Medan, salah satunya Apotek Kalimas dan Apotek Penang Island di Jalan Setia Budi. Di sana, petugas memberikan imbauan kepada pemilik apotek agar menarik seluruh obat yang saat ini izin edarnya dihentikan, artinya tidak boleh diperjual belikan kepada masyarakat.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan Rukun Ramadani mengatakan, dari hasil pengawasan dan imbauan yang dilakukan, sudah banyak apotek maupun mini market yang menarik penjualan obat yang saat ini dilarang beredar di masyarakat.

Baca Juga:Waspada Gagal Ginjal Akut, Pemkab Simalungun Imbau Apotek Tidak Edarkan Obat Sirup

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan imbauan terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya dihentikan, artinya apotek tidak boleh memperjual belikannya kepada masyarakat, dan alhamdulillah dari hasil yang ditelusuri di masyarakat, kita menemukan sudah banyak apotek maupun mini market yang menarik obat-obatan yang dimaksud,” kata Rukun Ramadani.

Dikatakan Rukun Ramadani, adapun sejumlah obat yang saat ini tidak boleh diperjual belikan ialah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. “Ada lima jenis obat sirup yang saat ini tidak boleh diperjual belikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain kelima jenis obat yang dilarang tersebut, petugas juga meminta apotik untuk menurunkan jenis obat-obatan sirup tertentu agar tidak diperjual belikan juga untuk sementara. “Guna menghindari kepanikan di masyarakat, kita meminta apotek agar menurunkan beberapa obat-obatan tertentu sampai dengan ada pengumuman resminya,” imbaunya. ungkapnya.

Baca Juga:Tanda Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut

Tidak hanya melakukan pengawasan dan imbauan terkait obat-obatan yang dilarang beredar saat ini, petugas juga menempelkan imbauan Wali Kota Medan Bobby Nasution perihal kewaspadaan terhadap penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak di apotek. Imbauan tersebut diharapkan menjadi pedoman oleh seluruh masyarakat.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles