18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Tapsel Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Sijungkang

Medan, MISTAR.ID

Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang petani diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

“Terduga pelaku penganiayaan adalah  TR (43) seorang petani warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, diringkus, Minggu (19/3/23) sekira pukul 17.00 WIB di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Senin (20/3/23).

Imam menyebutkan pada Sabtu (18/3/23) sekira pukul 09.00 WIB, Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berangkat ke Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka TR karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, sebagaimana dimaksud pasal 351 KUH Pidana.

Baca Juga:Kades Sijungkang Tapsel Dibacok, Pelaku Diburu Polisi

Kapolres mengatakan, sesampainya di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Tim II Opsnal berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samo untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu hari. Pada Minggu sekira pukul 17.00 WIB, Tim II Opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang bekerja di lahan milik masyarakat. “Saat petugas melakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, selanjutnya tim membawa tersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (20/12/22) sekira pukul 17.30 WIB, di depan pintu rumah korban Adi Mirhan Siregar, di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.(antara/hm15)

Related Articles

Latest Articles