Polisi Tangkap Pria di Kualuh Ledong, Sabu Berasal dari Tanjungbalai

Pria berinisial AI, 36 tahun. (Foto: Dok. Polsek Kualuh Hilir/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Polsek Kualuh Hilir menangkap pria berinisial AI, 36 tahun, karena memiliki sabu seberat 10,16 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (8/3/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi penangkapan.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
“Pelaku yang diamankan menyebutkan sabu berasal dari seorang pria bernama Taufik asal Tanjung Balai,” ujar Syamsul, Senin (9/3/2026). (hm20)
BERITA TERPOPULER























