17 Terduga Penambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina Diamankan, Status Hukumnya Belum Jelas

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Hingga saat ini, status hukum 17 orang terduga pekerja tambang emas ilegal yang diamankan polisi dari wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum jelas. Pasalnya, polisi belum memberikan keterangan apakah ke-17 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rahmat Budi Handoko, saat dikonfirmasi Mistar, Senin (9/3/2026), memilih bungkam. Meskipun sudah dihubungi dan juga dikirimi pesan singkat, perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia itu tidak memberikan respons sedikit pun terkait status ke-17 orang tersebut.
Untuk diketahui, penangkapan ke-17 orang ini berawal dari viralnya di media sosial terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk dilakukan penindakan.
“Yang jelas itu awalnya ada berita viral. Karena berita viral itulah Bapak Kapolri memberikan perintah langsung melalui Bapak Kapolda kita. Yang namanya perintah pimpinan kita langsung gerak cepat, tidak main-main kita. Penggerebekan kita lakukan dari Senin pagi sampai hari ini kita masih di lokasi. Untuk perjalanan ke lokasi itu butuh waktu 14 jam, belum lagi jalan kaki,” ujar Dansat Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, saat dihubungi Mistar beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumut, lanjut Rantau, tim gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya, sebanyak 12 unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan dan 17 orang yang diduga sebagai pekerja diamankan dari lokasi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan setidaknya ada 17 orang terduga pelaku penambang emas ilegal turut diamankan dalam kasus ini. Kini, ke-17 orang tersebut telah dibawa ke Polda Sumut.
Disinggung terkait peran dari ke-17 orang terduga pelaku tersebut, Kombes Ferry mengatakan masih dalam proses pendalaman oleh pihaknya. (hm27)






















