Polisi Sita Satu Kilogram Sabu dari Pria Lansia Kurir Jaringan Medan-Siantar

Polisi Sita Satu Kilogram Sabu dari Pria Lansia Kurir Jaringan Medan-Siantar Pria lansia diduga kurir narkoba saat ditangkap. (foto: abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menyita satu kilogram sabu dari pria lanjut usia (lansia) berinisial A, 50 tahun, yang diduga kuat bertindak sebagai kurir jaringan Medan-Siantar, Senin (1/6/2026).
Tersangka diamankan di halte bus Eldivo, samping pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Penangkapan dilakukan sesaat setelah pelaku turun dari bus yang ditumpanginya.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkoba dari Medan menuju Pematangsiantar.
"Kami menerima informasi mengenai pergerakan seseorang yang mencurigakan membawa narkotika jenis sabu ke Pematangsiantar menggunakan mode transportasi bus umum," ujar Irwanta.
Mendapat informasi berharga ini, personel Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pemetaan dan pelacakan terhadap sejumlah armada bus yang melayani rute tersebut.
"Karena armada bus yang beroperasi cukup banyak seperti Eldivo, Ohana, dan lainnya, kami lakukan pendalaman secara intensif. Hasilnya, diketahui target berada di dalam bus Eldivo," katanya.
Petugas kemudian bersiaga di sekitar lokasi pemberhentian bus di Jalan Pattimura. Begitu bus yang ditargetkan tiba dan pelaku turun di samping Ramayana, polisi langsung melakukan penyergapan.
Dari tangan pria paruh baya tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 1 kilogram. Keberhasilan ini menjadi salah satu tangkapan besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar pada awal Juni 2026.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. "Untuk saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan di lapangan untuk membongkar jaringan bandar di atasnya yang memasok barang haram ini," tuturnya.
PREVIOUS ARTICLE
Enam Rumah Warga di Deli Serdang Rusak Diterjang Angin Kencang























