11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polisi Panggil Perusahaan Aqua Terkait Kecelakaan Maut di Merek Raya

Simalungun, MISTAR.ID

Buntut kecelakaan beruntun di Dusun Bulupange, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/1/24) kemarin, polisi kini memanggil perusahaan air minum dalam kemasan ‘Aqua’ yang diketahui bernaung di bawah PT Tirta Sibayakindo.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Iptu Jonny Sinaga mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen Aqua guna dimintai keterangan untuk proses penyidikan. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan belum memenuhi panggilan tersebut.

“Lagi kita panggil (pihak perusahaan). Tapi Belum datang mereka. Muatan Aqua langsung dibawa dari Aqua di Tanah Karo,” kata Jonny saat dikonfirmasi, Senin (29/1/24).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tewaskan 6 Orang, Sopir Ungkap Kronologisnya

Selain itu, polisi juga menjerat Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), sopir truk penyebab kecelakaan maut itu, dengan Pasal 310 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Diketahui, dalam kecelakaan itu enam orang tewas setelah truk tronton pembawa lebih 900 galon ‘Aqua’ yang dikemudikan Dedi Setiadi air ‘Aqua’ mengalami rem blong dan menghantam belasan kendaraan di lokasi kejadian.

Jonny mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Dedi Setiadi, muatan air minum Aqua itu akan dibawa ke Pematangsiantar dari Kabupaten Karo.

“Untuk sementara, pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pasal itu terkait kelalaian,” kata Jonny lagi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Merek Raya Renggut 6 Nyawa

Sementara itu, pasca penetapan sopir truk sebagai tersangka, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPPD) kecelakaan beruntun ini belum diterima Kejaksaan Negeri Simalungun.

Dengan belumnya dikirim SPDP, kemungkinan besar polisi masih lakukan pelengkapan berkas perkara sebelum disampaikan ke jaksa.

“Sejauh ini belum kita terima,” kata Kasi Intelijen Edi S Situmorang ketika dikonfirmasi terpisah. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles