21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Tuntutan Pendemo Partai Buruh di DPRD Sumut, Cabut Omnibus Law

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah organisasi buruh dan Partai Buruh bersama-sama melaksanakan demo di depan Kantor DPRD Sumut dalam rangka memperingati Hari Buruh pada Rabu, (1/5/2024).

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyebutkan sejumlah tuntutan dalam demo kali ini. Adapun tuntutan yang pertama meminta mencabut Omnibus Law.

“Pertama, cabut atau batalkan Omnimbus Law UU perbudakan Cipta Kerja,” kata Willy.

Kemudian Willy menyebutkan agar menghapus sistem outsourching. Ketiga, meminta memprosss kasus-kasus ketenagakerjaan yang tak kunjung diselesaikan.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh Internasional, Pemko Optimis UMK Kota Siantar Meningkat

“Dua, hapuskan outsourching dan tolak upah murah. Ketiga, segera selesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang mandek penanganannya selama bertahun-tahun di Wasnaker-SU,” jelasnya.

Selain tiga tuntutan utama itu, Willy juga menyebutkan agar mendesak DPRD Sumut ikut menuntaskan permasalahan para buruh dengan beberapa perusahaan yang belum memberikan tunjangan.

Selanjutnya, Willy meminta agar Wasnaker-SU segera diberikan anggaran tambahan. Pasalnya, terang Willy, anggaran tambahan akan digunakan untuk penguatan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Baca juga: Hari Buruh Internasional 2024, Ratusan Orang Demo di DPRD Sumut

“Tambah personel dan anggaran bagi Wasnaker-SU untuk penguatan dan penegakan hukum ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan massa melaksanakan aksi di depan Posbloc Kota Medan dalam memperingati Hari Buruh pada Rabu, (1/5/2024).

Di lokasi tersebut juga dilakukan orasi dengan menggunakan sound system. Orasi yang disampaikan berupa sejarah perjuangan buruh. Selain itu orasi juga menyinggung tentang Omnibus Law. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles