18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polisi Amankan 4 Pengedar dan Musnahkan Gubuk Narkoba di Jermal XV

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut dan jajaran kembali menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal XV, Dusun VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita puluhan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu dan mesin judi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dengan melibatkan puluhan personel itu dilakukan, Rabu (27/12/23).

“Dari lokasi diamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukti sabu 1,38 gram, AJ dengan barang bukti sabu 0,56 gram, A dengan barang bukti sabu 0,54 gram, serta RS dengan barang bukti sabu 0,06 gram dan 38 klip bungkus kecil paket ganja,” ujar Hadi, Kamis (28/12/23).

Baca Juga : Polrestabes Medan Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi di Jermal XV

Hadi mengatakan, selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga memusnahkan lima gubuk yang selama ini digunakan untuk transaksi dan memakai narkoba.

“Turut diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merk,” terangnya.

Hadi menegaskan, penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Selain keempat pengedar, petugas juga amankan 10 orang yang sedang bermain judi positif narkoba.

“Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles