19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Pematang Siantar Raih Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara menerima hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, terhadap kinerja seluruh Polres sejajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Rabu (27/12/23).

Sebanyak 24 polres jajaran Polda Sumut menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan kualitas tertinggi dan tinggi salah satunya Polres Pematang Siantar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, sangat bersyukur dengan pencapaian yang didapat oleh Polres Pematang Siantar tahun ini.

Dikatakannya, hasil ini merupakan dukungan dari semua pihak, khususnya personel Polres Pematang Siantar yang telah bekerja sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga : Polres Tanjung Balai Kembali Raih Zona Hijau dalam Penilaian Ombudsman RI

Sehingga, Polres Pematang Siantar dalam tahun ini bisa menjadi salah satu polres yang mendapatkan hasil maksimal, dimana lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

“Ini merupakan kerja sama dari semuanya. Anugerah ini untuk semua personel Polres Pematang Siantar yang telah bekerja keras, semoga ke depan Polres Pematang Siantar bisa semakin baik untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (28/12/23).

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian poin-poin demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres.

Baca Juga : Kapolda Sumut Perintah Jajaran Gunakan Aplikasi SOT Presisi

Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat, maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas,” ungkapnya. (roland/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles