Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Januari – Februari 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat menunjukkan barang bukti narkotika. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan 923 kasus narkotika telah diungkap selama Januari – Februari 2026.
“Dari 923 kasus, tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 1.118 orang,” ujar Ferry saat menggelar konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (24/2/2026).
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 179,95 kilogram sabu, 155,40 kilogram ganja, 39 batang pohon ganja, dan biji ganja sebanyak 75,42 gram.
Kemudian, sebanyak 59.168,50 butir pil ekstasi, 243 butir pil happy five, 900 mililiter ketamin cair, ketamin serbuk seberat 24,74 kilogram.
“Kita juga mengamankan 432 butir pil triheksifenidil. Kemudian vape mengandung narkotika sebanyak 288 buah, vape mengandung etomidate 11 buah,” tutur Ferry. (hm20)
BERITA TERPOPULER























