19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar Simalungun Ditangkap Polisi

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang wiraswasta diduga pengedar sabu berinisial ES (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dari kediamannya di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi itu, personel kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Saat tiba di lokasi, personel melihat seorang pria berdiri di depan rumah sesuai dengan ciri yang dilaporkan,” ujarnya, Senin (29/1/24).

Baca Juga : 2 Pengedar Sabu Asal Sei Bamban Ditangkap di Sei Rampah

Setelah mengkonfirmasi identitasnya sebagai ES, petugas melakukan penggeledahan dan menemuan dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu di teras rumah, serta satu bungkus plastik klip kecil yang juga berisi sabu di dalam sebuah dompet.

“ES diamankan pada Jumat (26/1/24) malam, dengan barang bukti narkotika seberat 1,57 gram, sebuah ball plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 50.000, timbangan digital dan sebuah handphone merek Oppo,” bebernya.

Baca Juga : Kendalikan Sabu, Ibu Lansia dan 4 Pria Ditangkap Polres Labusel

Saat interogasi, ES mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Batu Bara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya. (indra/hm24)

Related Articles

Latest Articles