18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

2 Pengedar Sabu Asal Sei Bamban Ditangkap di Sei Rampah

Sergai, MISTAR.ID

Personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pengedar sabu-sabu, Kamis (25/1/29).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua tersangka masing-masing inisial R (28) dan MDP (21)–warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.

“Kedua tersangka diamankan sekira pukul 15.00 WIB, di Komplek Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” kata Edward.

Baca Juga: Pria di Sergai Pukuli Istri Pakai Balok Sebelum Bacok Diri Sendiri

Penangkapan tersebut, kata Edward, berawal dari informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba bahwa R yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian ke lokasi yang disebutkan.

Beberapa waktu kemudian, polisi melihat R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP.

“Tim langsung mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, tersangka R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun  berhasil ditangkap petugas,” beber Edward.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan plastik klip berisi berisi sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone kantong jaket yang dikenakan R.

Baca Juga: Motif Suami Habisi Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituduh Selingkuh

“Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah,” lanjut Edward.

Polisi kemudian berupaya mencari orang yang disebut R, namun tidak tidak ditemukan.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti serta sepeda motor yang dikendarai tersangka diboyong ke Mapolres Sergai. (Boby/hm22)

Related Articles

Latest Articles