14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pelaku Pembacokan di Padangsidimpuan Ditangkap di Deli Serdang

Padangsidempuan, MISTAR.ID

4 bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Resort Padangsidimpuan, akhirnya Roki Andika alias WILLY, (22), ditangkap petugas di Perumahan RS Dusun 2 Rambungan, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, pada Selasa (29/3/22) lalu, korban (IS) 62 tahun, dibacok oleh tersangka Roki Andika alias WILLY, diduga tersangka tidak terima teguran dari korban yang menyuruh pulang.

“Tersangka Roki Andika alias Willy, diamankan personil, Senin (4/7/22) oleh Sat Reskrim di Batang kuis, tepatnya di Perumahan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kasih Humas AKP Maria Marpaung pada Media, Kamis (7/7/22).

Baca juga:Montir Tewas Dibacok di Depan Anak dan Istri di Medan Labuhan, 3 Pelaku Ditangkap

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban sedang berjualan di warungnya yang didatangi tersangka untuk minum kopi. Berhubung sudah larut malam dan korban hendak menutup warung, korban menyuruh tersangka pulang. Namun tidak terima disuruh pulang, tersangka mengeluarkan sebilah parang dan membacokannya secara membabibuta yang mengenai kepala bagian belakang, tangan kanan dan kiri dan dibawah hidung yang mengakibatkan korban kritis.

Menindaklanjuti hasil Lidik dan informasi, tersangka sedang berada di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya Batang Kuis, di Perumahan Desa Baru Kecamatan, Kabupaten Deli Serdang. personil selanjutnya menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca juga:Adik Tewas Kehabisan Darah Dibacok Abang Kandung di Dairi

Menurut Maria, awalnya pelaku berkelit dan akhirnya akui perbuatannya dengan fakta-fakta yang disampaikan tim kepada pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles