9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelaku Curanmor yang Pernah 3 Kali Beraksi di Tuntungan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Polsek Tuntungan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di salah satu rumah di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (7/7/22) lalu.

Dalam aksinya, pelaku berinisial SS (17) melarikan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6630 AFT milik Dimas Sembiring. Tersangka ditangkap setelah hampir satu bulan buron, Jumat (5/8/22).

Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan, pihaknya yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di seputaran kawasan Simalingkar.

Baca juga:Kerap Beraksi, Pelaku Curanmor Ditembak

“Setelah melakukan pengintaian selama empat jam, pelaku kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Gang Bunga Rimta,” ujarnya, Minggu (7/8/22).

Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya, setelah petugas melakukan interogasi. Namun, rekan pelaku berinisial P berhasil melarikan diri saat hendak pengembangan.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu tas kecil berisi kunci letter Y, dua buah Maya kunci yang sudah diasah dan kawat modifikasi untuk membuka gembok.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan,” katanya.

Baca juga:Pelaku Curanmor di Parkiran Mesjid Diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan

Adapun lokasi pelaku pernah beraksi diantaranya seputaran Simalingkar B dekat Perkuburan Kristen yang berhasil membawa kabur sepeda motor berat warna merah.

Kemudian Jalan Setia Budi Ujung belakang kantor Lurah Simpang Selayang berhasil mencuri motor beat warna putih, serta di Jalan Flamboyan Raya pajak melati, sepeda motor Vario.

“Tersangka kita persangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles